OPTIK: Teori Cahaya Sebagai Gelombang Elektromagnetik (Gem)
TEORI CAHAYA SEBAGAI
GELOMBANG ELEKTROMAGNETIK (GEM)
Disusun
oleh:
Kelompok
6 / Pendidikan Fisika 5B
Gita
Verawati
Rhodiatussholihah
Rosita
Nur Azmi
TEORI CAHAYA
Al-Kindi
Ilmuwan
Muslim pertama yang mencurahkan pikirannya untuk mengkaji ilmu optik adalah
Al-Kindi (801 M – 873 M). Hasil kerja kerasnya mampu menghasilkan pemahaman
baru tentang refleksi cahaya serta prinsip-prinsip persepsi visual.
Secara lugas,
Al-Kindi menolak konsep tentang penglihatan yang dilontarkan Aristoteles. Dalam
pandangan ilmuwan Yunani itu, penglihatan merupakan bentuk yang diterima mata
dari obyek yang sedang dilihat. Namun, menurut Al-Kindi penglihatan justru
ditimbulkan daya pencahayaan yang berjalan dari mata ke obyek dalam bentuk
kerucut radiasi yang padat.
Ibnu Sahl
Ibnu Sahl
Sarjana Muslim lainnya yang menggembangkan ilmu optik adalah Ibnu Sahl
(940 M – 100 M). Sejatinya, Ibnu Sahl adalah seorang matematikus yang
mendedikasikan dirinya di Istana Baghdad. Pada tahun 984 M, dia menulis risalah
yang berjudul On Burning Mirrors and Lenses (pembakaran dan cermin dan lensa).
Dalam risalah itu, Ibnu Sahl mempelajari cermin membengkok dan lensa membengkok
serta titik api cahaya.
Ibnu Sahl pun menemukan hukum refraksi
(pembiasan) yang secara matematis setara dengan hukum Snell. Dia menggunakan
hukum tentang pembiasan cahaya untuk memperhitungkan bentuk-bentuk lensa dan
cermin yang titik fokus cahanya berada di sebuah titik di poros.
Euclid
Euclid (Alexandria) Dalam nya Optica ia mencatat bahwa perjalanan cahaya dalam garis lurus dan
menjelaskan hukum refleksi. Dia percaya bahwa visi akan melibatkan sinar dari
mata ke obyek terlihat dan ia mempelajari hubungan antara ukuran jelas dari
objek dan sudut-sudut yang mereka subtend di mata. Hero (juga dikenal sebagai
Heron) di Alexandria. Dalam karyanya Catoptrica,
Hero menunjukkan dengan metode geometri bahwa jalan sebenarnya yang diambil
oleh sebuah sinar cahaya dipantulkan dari sebuah cermin pesawat yang lebih
pendek daripada jalur tercermin lain yang mungkin diambil antara sumber dan
titik pengamatan.
James Clerk Maxwel
Percobaan James Clerk Maxwell (1831 -
1879) seorang ilmuwan berkebangsaan Inggris (Scotlandia) menyatakan bahwa cepat
rambat gelombang elektromagnetik sama dengan cepat rambat cahaya yaitu 3×108
m/s, oleh karena itu Maxwell berkesimpulan bahwa cahaya merupakan gelombang
elektromagnetik. Kesimpulan Maxwell ini di dukung oleh:
1. Seorang
ilmuwan berkebangsaan Jerman, Heinrich Rudolph Hertz (1857 - 1894) yang
membuktikan bahwa gelombang elektromagnetik merupakan gelombang tranversal. Hal
ini sesuai dengan kenyataan bahwa cahaya dapat menunjukkan gejala polarisasi.
2. Percobaan
seorang ilmuwan berkebangsaan Belanda, Peter Zeeman (1852 - 1943) yang
menyatakan bahwa medan magnet yang sangat kuat dapat berpengaruh terhadap
berkas cahaya.
3.
Percobaan Stark (1874 - 1957), seorang ilmuwan
berkebangsaan Jerman yang mengungkapkan bahwa medan listrik yang sangat kuat
dapat mempengaruhi berkas cahaya.
Maxwell
Inti
teori Maxwell mengenai gelombang elektromagnetik adalah:
1.
Perubahan medan listrik dapat menghasilkan medan
magnet.
2.
Cahaya termasuk gelombang elektromagnetik. Cepat
rambat gelombang ) dan permeabilitas & elektromagnetik (c) tergantung dari permitivitas ( (μ)
zat.
Menurut
Maxwell, kecepatan rambat gelombang elektromagnetik dirumuskan sebagai berikut:
Ternyata perubahan medan listrik
menimbulkan medan magnet yang tidak tetap besarannya atau berubah-ubah.
Sehingga perubahan medan magnet tersebut akan menghasilkan lagi medan listrik
yang berubah-ubah.
Proses terjadinya medan listrik dan medan
magnet berlangsung secara sama dan menjalar kesegala arah. Arah getar vektor
medan-bersama listrik dan medan magnet saling tegak lurus. Jadi gelombang
elektromagnetik adalah gelombang yang dihasilkan dari perubahan medan magnet
dan medan listrik secara berurutan, dimana arah getar vektor medan listrik dan
medan magnet saling tegak lurus.
Dari seluruh teori-teori cahaya yang muncul dapat disimpulkan bahwa
cahaya mempunyai sifat dual (dualisme cahaya) yaitu cahaya dapat bersifat
sebagai gelombang untuk menjelaskan peristiwa interferensi dan difraksi tetapi
di lain pihak cahaya dapat berupa materi tak bermassa yang berisikan
paket-paket energi yang disebut kuanta atau foton sehingga dapat menjelaskan peristiwa
efek fotolistrik.
CAHAYA SEBAGAI
GELOMBANG ELEKTROMAGNETIK
Cahaya merupakan gelombang elektromagnetik. Gelombang
elektromagnetik adalah gelombang yang tidak memerlukan medium untuk merambat.
Sehingga cahaya dapat merambat tanpa memerlukan medium. Oleh karena itu, cahaya
matahari dapat sampai ke bumi dan memberi kehidupan di dalamnya. Cahaya
merambat dengan sangat cepat, yaitu dengan kecepatan 3 × 10^8 m/s, artinya
dalam waktu satu sekon cahaya dapat menempuh jarak
300.000.000 m atau 300.000 km.
Komentar
Posting Komentar